Skip to main content

Amerika: 23 Ribu Tentara Akan Tetap Duduki Afghanistan Hingga 2012

Afghanistan Hingga 2012

Menteri Pertahanan AS, Leon Panetta mengumumkan bahwa sebagian besar pasukan tambahan Amerika yang dikirim oleh Barack Obama ke Afghanistan akan tetap menduduki negara ini hingga “musim perang” pada tahun 2012.
Panetta mengatakan hari Kamis (13/10) kepada para anggota parlemen bahwa sepuluh ribu pasukan AS akan ditarik dari Afghanistan sebelum akhir tahun ini seperti yang direncanakan, namun 23 ribu orang tentara yang dikirim oleh Barack Obama ke Afghanistan akan tetap menduduki wilayah itu sampai musim panas 2012.
Ia mengatakan kepada sebuah komite di parlemen bahwa “Akhir tahun ini, kami sudah akan menarik 10 ribu pasukan tambahan yang kami tempatkan di sana.” Dan ia menjelaskan bahwa “Sisanya akan kami tarik pada akhir musim perang tahun depan.”
Perlu dicatat bahwa AS merupakan pemegang saham terbesar dalam koalisi militer internasional di Afghanistan, yang pada akhir tahun 2001 telah menggulingkan Taliban dari kekuasaan, dan jumlah pasukan AS sekarang mencapai 150 ribu orang tentara.
Obama mengumumkan tentang penarikan 10 ribu orang tentara sebelum akhir tahun ini, sementara sisa pasukan tambahan yang dikirim pada akhir tahun 2009 ke Afghanistan, yakni 23 ribu orang tentara akan ditarik pada akhir musim panas 2012. Dan direncanakan bahwa penarikan pasukan AS akan rampung pada Desember 2014

Comments

Yang Mungkin Anda Suka

Pernyataan Hizbut-Tahrir Terhadap Rencana Pembubaran HTI

RENCANA PEMERINTAH MEMBUBARKAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA Melalui konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin, 8 Mei 2017,  Menkopolhukam Wiranto menyatakan akan melakukan proses pembubaran terhadap organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dengan alasan bahwa HTI dinilai tidak  melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional; terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas;  kegiatan yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Modul Praktikum Elektronika Dasar "Resonansi Dari Rangkaian RLC"

                                        1.       Menyelidiki hubungan antara tegangan puncak pada resistor dengan frekuensi sumber pada rangkaian RLC seri dan paralel. 2.       Menentukan frekuensi resonansi dari rangkaian RLC seri dan paralel. 3.       Menyelidiki pengaruh nilai kapasitansi dari kapasitor dan induktansi dari induktor terhadap frekuensi resonansi.