Skip to main content

Posts

Showing posts with the label islam

Belum Ada Pembubaran. Mendagri Bekukan Kegiatan HTI

Belum ada pembubaran alias Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga detik ini masih sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam yang sah dan legal di Indonesia, namun terungkap kegiatan-kegiatan HTI kini telah dilarang di sejumlah daerah atas perintah Mendagri. Dalam perbincangan dengan belasan wartawan Muslim yang tergabung dalam Forum Jurnalis Muslim (Forjim) di kantornya, Jl Prof Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa malam (23/5/2017), Juru bicara HTI H. Muhammad Ismail Yusanto mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan bukti instruksi pelarangan kegiatan HTI oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kepada seluruh Gubernur, Bupati, Walikota.dan Kesbangpol. Ismail Yuisanto menunjukkan surat berbentuk kawat atau radiogram tertanggal 9 Mei 2017 itu. Surat rahasia dengan nomor 220/2194/SJ itu ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, serta Kepala Kesbangpol Provinsi, Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dalam surat ter...

Pernyataan Hizbut-Tahrir Terhadap Rencana Pembubaran HTI

RENCANA PEMERINTAH MEMBUBARKAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA Melalui konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin, 8 Mei 2017,  Menkopolhukam Wiranto menyatakan akan melakukan proses pembubaran terhadap organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dengan alasan bahwa HTI dinilai tidak  melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional; terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas;  kegiatan yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Hukum Menyanyi dan Musik dalam Fiqih Islam

            Keprihatinan yang dalam akan kita rasakan, kalau kita melihat ulah generasi muda Islam saat ini yang cenderung liar dalam bermain musik atau bernyanyi.Mungkin mereka berkiblat kepada penyanyi atau kelompok musik terkenal yang umumnya memang bermental bejat dan bobrok serta tidak berpegang dengan nilai-nilai Islam. Atau mungkin juga, mereka cukup sulit atau jarang mendapatkan teladan permainan musik dan nyanyian yang Islami di tengah suasana hedonistik yang mendominasi kehidupan saat ini. Walhasil, generasi muda Islam akhirnya cenderung membebek kepada para pemusik atau penyanyi sekuler yang sering mereka saksikan atau dengar di TV, radio, kaset, VCD, dan berbagai media lainnya. Dalam  Ensiklopedi Indonesia  disebutkan bahwa  seni  adalah penjelmaan rasa indah yang terkandung dalam jiwa manusia, yang dilahirkan dengan perantaraan alat komunikasi ke dalam bentuk yang dapat ditangkap oleh indera...

Khilafah, Model Negara Terbaik Pada

Pada 28 Rajab 1342 H, Inggris lewat agennya Kamal at-Tartuk menghancurkan Khilafah Islam. Institusi politik ini selama berabad-abad ada di tengah umat. Institusi ini menyatukan umat Islam, menerapkan syariah Islam dan menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia. Sekarang 1433 H, artinya 91 tahun umat Islam tidak lagi memiliki institusi ini. Selama itu pula umat Islam tidak menjalankan kewajiban penting dalam Islam, yaitu membaiat khalifah. Padahal umat Islam hanya diberi toleransi kosong dari kepemimpinan (Khilafah) selama 3 hari 3 malam. Tidak hanya itu, kewajiban menegakkan Khilafah ini merupakan perkara ma'lum[un] min ad-din bi dhorurah. Perkara ini sudah diketahui urgensinya. Para ulama dan semua imam mazhab sepakat tentang kewajibannya. Secara politik sistem Khilafah didedikasikan untuk melayani kepentingan masyarakat. Sebab, hakikat dari politik Islam adalah ri'ayah su'un al-ummah (pengurusan urusan umat) yang didasarkan pada syariah Islam. Karena itu, pengu...

Jangan nongkrong di tempat umum

: إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، مَا بُدٌّ لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِنْ أَبَيْتُمْ ، فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ ، قَالُوا : وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ "Hindarilah duduk-duduk dipinggir jalan!' Para sahabat berkata, "Ya Rasulullah, kami tidak dapat meninggalkan majelis untuk mengobrol di sana." Nabi bersabda, "Jika kamu tidak bisa meninggalkan, maka berilah hak jalan." Mereka bertanya, "Apakah hak jalan itu ya Rasulullah?" Nabi bersabda: "Menahan pandangan, menahan gangguan, menjawab salam, serta amar makruf dan nahi mungkar." (HR. Bukhari & Muslim)

Meniti jalan mudah ke Surga ‏

Dari Abu Darda' berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: "Siapa saja yang melalui jalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan dengannya jalan ke surga. Sesungguhnya malaikat benar-benar meletakkan sayap-sayapnya karena ridha dengan orang yang mencari ilmu; dan sesungguhnya benar-benar akan memintakan ampun untuk orang yang alim (berilmu), yaitu siapa saja yang berada di langit dan bumi hingga ikan-ikan di lautan sekalipun. Ketahuilah bahwa kelebihan orang yang alim (berilmu) atas orang yang ahli ibadah seperti kelebihan rembulan atas bintang-bintang yang lainnya. Sesungguhnya, para ulama itu adalah pewaris para nabi yang tidak mewarisi dinar dan tidak pula dirham, dan yang mereka wariskan adalah ilmu. Sehingga siapa saja yang mengambilnya, maka sungguh ia telah mengambil bagiannya dengan sempurna." (HR. Ahmad). Imam Ahmad berkata: "Mereka itu adalah para ulil amri sesudahnya. Dan mereka para umara (penguasa) dan ulama." Sudaraku sekalian: Sungguh, para ...

Menjadi Ibu Kreatif

Tuesday, 27 December 2011 16:42 Menjadi ibu adalah sunatullah bagi para perempuan. Sebuah fase kehidupan yang seolah mengalir, tampak mudah dilakoni oleh semua perempuan.  Padahal, banyak hal baru yang ditemui ibu seiring dengan perannya sebagai manajer rumah tangga. Saat menikah, ia dituntut mampu melayani suami dengan baik. Menyediakan makanan kesukaannya, segala keperluannya, hingga memuaskan nalurinya. Lalu ketika hamil, ia harus belajar bagaimana menjadi calon ibu. Apa yang harus dilakukan selama masa kehamilan, bagaimana agar lancar dalam persalinan, dst. Begitu si kecil lahir, tambah banyak lagi pelajaran yang harus diserap ibu: bagaimana cara menyusui, merawat bayi, jika bayi sakit, dst. Ketika di bayi tumbuh menjadi kanak-kanak, ibu harus terus memberikan rangsangan, mendampinginya bermain sembari belajar, mengajarkannya berbagai ilmu kehidipan, dst. Pendek kata, ibu adalah murid, di mana sepanjang usi...

[62] Peran Negara Memperkokoh Keluarga

Tuesday, 27 December 2011 16:41 Ada upaya sistematis membatasi usia pernikahan dengan berbagai alasan. Program legalisasi seks bebas? Semua tahu, keluarga adalah elemen terkecil yang merupakan pondasi terpenting pembentukan masyarakat. Keluarga yang utuh, harmonis,  sejahtera dan bahagia adalah jaminan terwujudnya masyarakat ideal. Namun, saat ini, bukan perkara mudah membangun sebuah keluarga ideal. Jalan menuju pernikahan semakin terjal, penuh rintangan dan hambatan. Sementara di sisi lain, keluarga yang sudah terbentuk pun kerap mengalami goncangan hingga sulit dipertahankan. Apa masalahnya? Peringatan Hari Keluarga setiap 29 Juni lalu, mungkin bisa menjadi momentum untuk merenungkan kembali makna keluarga, baik dari sisi individual maupun negara. Sulitnya Berkeluarga Secara individu, membentuk keluarga adalah fase kehidupan yang ditunggu-tunggu. Naluriah setiap insan, baik laki-laki maupun perempuan mendamba...

Hukum Mengugugurkan Janin Cacat

Tanya : Ustadz, ada kasus janin berusia lima bulan ternyata diketahui cacat (tak mempunyai tempurung otak) lewat foto empat dimensi. Diperkirakan akan ada kesulitan dalam proses kelahiran karena tak ada dorongan dari kepala, dan umurnya pun diperkirakan hanya 24 jam. Bolehkah janin cacat itu digugurkan? Andi, Bogor Jawab : Menggugurkan janin cacat sebagaimana yang ditanyakan di atas hukumnya haram. Sebab syara’ telah mengharamkan pengguguran janin yang telah mencapai usia 120 hari (empat bulan), yaitu setelah ditiupkannya ruh (nyawa) pada janin. Hukum ini telah disepakati oleh para fuqaha tanpa ada perbedaan pendapat. (Abdul Qadim Zallum, Hukmu As Syar’i fi Al Istinsakh , hlm. 14; Taqiyuddin An Nabhani, An Nizham Al Ijtima’i fi Al Islam , hlm. 162; Ali Ahmad As Salus, Mausu’ah Al Qadhaya Al Fiqhiyah Al Mu’ashirah , hlm. 701; Ahmad bin Abdullah Adh Dhuwaihi, Al Qawa’id Al Fiqhiyah Al Hakimah Li Ijhadh Al Ajinnah Al Musyawwahah , hlm. 20). Dalil keharamannya firman...

Refleksi Akhir Tahun 2011

Tahun 2011 segera akan berlalu. Banyak peristiwa telah terjadi. Terhadap 10 (sepuluh) peristiwa atau topik penting baik menyangkut ekonomi, politik maupun sosial budaya di sepanjang tahun 2011, Hizbut Tahrir Indonesia memberikan catatan. 1. RAKYAT MISKIN DI NEGARA KAYA Di tahun 2011 ini sejumlah survei mengemukakan adanya peningkatan nilai kekayaan orang-orang kaya di Indonesia. Majalah Forbes misalnya pada November lalu merilis 40 daftar orang terkaya di Indonesia dengan akumulasi kekayaan US$ 85,1 miliar. Angka tersebut naik 16% dari tahun sebelumnya. Dengan kata lain, nilai kekayaan mereka setara dengan 11 persen total PDB Indonesia yang tahun ini diperkirakan mencapai US$752 miliar. Hebatnya, tiga orang terkaya dari daftar tersebut tersebut memiliki total kekayaan US$32,5 miliar. Sementara itu, Nomura, lembaga riset yang berbasis di Jepang, dalam laporannya Indonesia: Builiding Momentum , menyebutkan jumlah kelas menengah (middle class) Indonesia dengan pendapatan...