Skip to main content

Jangan nongkrong di tempat umum

:

إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ ، مَا بُدٌّ لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : إِنْ أَبَيْتُمْ ، فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ ، قَالُوا : وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : غَضُّ الْبَصَرِ ، وَكَفُّ الأَذَى ، وَرَدُّ السَّلاَمِ ، وَالأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ ، وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ

"Hindarilah duduk-duduk dipinggir jalan!' Para sahabat berkata, "Ya Rasulullah, kami tidak dapat meninggalkan majelis untuk mengobrol di sana." Nabi bersabda, "Jika kamu tidak bisa meninggalkan, maka berilah hak jalan." Mereka bertanya, "Apakah hak jalan itu ya Rasulullah?" Nabi bersabda: "Menahan pandangan, menahan gangguan, menjawab salam, serta amar makruf dan nahi mungkar." (HR. Bukhari & Muslim)

Comments

Yang Mungkin Anda Suka

Kepolisian Republik Indonesia ???

Dakwah  Media  -  Kudeta Non Tradisi di Tubuh Polri Sebagai Biang DISINTEGRASI BANGSA ! (1) Agaknya tidak berlebihan belakangan ini, Institusi Polri dan Kapolri serta jajaran perwira di bawahnya mendapat sorotan tajam terkait diskriminasi perlakuan yang mereka perbuat. Untuk pendukung Ahok, segala larangan dan aturan undang-undang Unjuk rasa diterabas dan dibiarkan. Larangan demo lewat jam 18.00 WIB, atau tidak boleh unjuk rasa di Hari Libur Nasional, dan tidak diperbolehkan melakukan perusakan fasilitas umum, diabaikan pendukung Ahok dan Polri membiarkan secara sengaja! (2) Bahkan Polri mengizinkan massa ramai-ramai membawa senjata tajam ke Bandara saat penolakan kedatangan wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah beberapa hari lalu. Padahal UU membawa Senjata tajam bisa diancam kurungan 6 tahun penjara. Justeru Polri membiarkan dengan seribu alibi palsunya. Ini jelas tindakan inskonstitusional, dan dimana logika hukum Polri dalam menindak kelompok kriminal diatas? ...

Modul Praktikum Elektronika Dasar "Resonansi Dari Rangkaian RLC"

                                        1.       Menyelidiki hubungan antara tegangan puncak pada resistor dengan frekuensi sumber pada rangkaian RLC seri dan paralel. 2.       Menentukan frekuensi resonansi dari rangkaian RLC seri dan paralel. 3.       Menyelidiki pengaruh nilai kapasitansi dari kapasitor dan induktansi dari induktor terhadap frekuensi resonansi.