Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) mengajak muballighot membentengi keluarga dari liberalisasi. Langkah itu dilatarbelangi oleh tingginya angka perceraian yang menimpa keluarga Indonesia khususnya Jawa Timur. Berdasarkan data yang dilansir MHTI selama 2011 ini, dari 2 juta pernikahan setiap tahun, 12-15% berakhir dengan perceraian. Sebanyak 80% diantaranya terjadi pada masa perkawinan di bawah 5 tahun. Tidak hanya itu kasus perceraian ini 70% diantaranya terjadi karena gugat cerai. Alasan yang sering dikemukakan adalah problem ekonomi keluarga, perselingkuhan, ketidakcocokan pribadi, KDRT, hingga poligami yang tidak tepat. Di Surabaya, angka perceraian di Pengadilan Agama pada awal tahun 2011 mengalami peningkatan. Pada rentang bulan Januari-Februari tahun 2011, jumlah angka perceraian sebanyak 883, lebih banyak dibanding tahun 2010, yang tercatat 823 perkara. Dan anehnya dari angka-angka yang fantastis itu sekali lagi banyak gugatan yang justru berasal dari para...
Tak Seorang pun di Dunia ini Yang Hidup Tanpa Beban. Semua Orang Merasa Kesedihan. Tetapi Terkadang Seseorang Mampu Berpura-ura Tersenyum.