Skip to main content

Tentara AS Jaga Freeport, NKRI Tak Berdaulat


Keberadaan 70 personel tentara Amerika Serikat (AS) yang mengamankan tambang PT Freeport Indonesia dianggap melanggar kedaulat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mestinya kalau Indonesia yang berdaulat tidak boleh semestinya ada tentara asing yang mengamankan di wilayah indonesia,” ujar Pengamat Militer MT Arifin kepada INILAH.COM, Sabtu (26/11/2011).
Menurut Arifin, keberadaan tentara AS di wilayah Indonesia khususnya di wilayah PT Freeport dianggap sudah melanggar sistem hukum internasional. Sehingga hal tersebut patut dipertanyakan.
“Itu melanggar kedaulatan Indonesia, dan melanggar hukum internasional yang berlaku. Kalau tentara itu sewaan Freeport artinya melanggar hukum internasional,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat konsultasi antara tim pemantau situasi Papua DPR dengan beberpa menteri terkait, terungkap keterlibatan tentara Amerika mengamankan area tambang Freeport.
“Saat Kunker (Kunjungan Kerja), ada 70 militer Amerika yang masih aktif bekerja di Freeport,” ujar anggota Fraksi Partai Hanura Ali Kastela dalam Rapat konsultasi tersebut di Gedung DPR, Senayan, Jumat (25/11/2011). (inilah.com, 26/11/2011)

Comments

Yang Mungkin Anda Suka

Pernyataan Hizbut-Tahrir Terhadap Rencana Pembubaran HTI

RENCANA PEMERINTAH MEMBUBARKAN HIZBUT TAHRIR INDONESIA Melalui konferensi pers yang diselenggarakan pada Senin, 8 Mei 2017,  Menkopolhukam Wiranto menyatakan akan melakukan proses pembubaran terhadap organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dengan alasan bahwa HTI dinilai tidak  melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional; terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas;  kegiatan yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Modul Praktikum Elektronika Dasar "Resonansi Dari Rangkaian RLC"

                                        1.       Menyelidiki hubungan antara tegangan puncak pada resistor dengan frekuensi sumber pada rangkaian RLC seri dan paralel. 2.       Menentukan frekuensi resonansi dari rangkaian RLC seri dan paralel. 3.       Menyelidiki pengaruh nilai kapasitansi dari kapasitor dan induktansi dari induktor terhadap frekuensi resonansi.