Skip to main content

Angka Cerai Tinggi, muslimah HTI Ajak Masyarakat Bentengi Keluarga

Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI) mengajak muballighot membentengi keluarga dari liberalisasi. Langkah itu dilatarbelangi oleh tingginya angka perceraian yang menimpa keluarga Indonesia khususnya Jawa Timur.

Berdasarkan data yang dilansir MHTI selama 2011 ini, dari 2 juta pernikahan setiap tahun, 12-15% berakhir dengan perceraian. Sebanyak 80% diantaranya terjadi pada masa perkawinan di bawah 5 tahun. Tidak hanya itu kasus perceraian ini 70% diantaranya terjadi karena gugat cerai. Alasan yang sering dikemukakan adalah problem ekonomi keluarga, perselingkuhan, ketidakcocokan pribadi, KDRT, hingga poligami yang tidak tepat.

Di Surabaya, angka perceraian di Pengadilan Agama pada awal tahun 2011 mengalami peningkatan. Pada rentang bulan Januari-Februari tahun 2011, jumlah angka perceraian sebanyak 883, lebih banyak dibanding tahun 2010, yang tercatat 823 perkara. Dan anehnya dari angka-angka yang fantastis itu sekali lagi banyak gugatan yang justru berasal dari para istri dibandingkan dari suami.

Fakta itu tidak bisa dipandang sebagai hal yang biasa. Dalam rangka Hari Ibu, MHTI pun menggelar Jalsah Ammah lil Muballighoh "Peran Mubalighoh dalam Membangun Ketahanan Keluarga" di Asrama Haji Surabaya, Minggu (17/12/2011).

Menurut Azifah Ketua Panitia, pemahaman dan kewaspadaan masyarakat untuk menjaga keluarga harus dimunculkan guna mengantisipasi perceraian. Setidaknya, masyarakat harus mengetahui akar persoalan tersebut. Karena itu, para muballighoh harus diajak untuk turut menyadarkan masyarakat.

Azifah menambahkan beberapa faktor yang menjadi penyebab perceraian adalah rendahnya ketaatan dan sistem yang tidak mendukung. Sistem liberalisasi yang mengutamakan kebebasan membuat perempuan berani mengambil keputusan untuk bercerai. Persoalan ekonomi kerap menjadi pemicu.

"Beberapa faktor penyebab perceraian. Rendahnya ketaatan dan sebuah sistem yang tidak mendukung. Ini tidak hanya menimpa ayah dan ibu, tapi juga akan berdampak pada anak-anak," kata Azifah.

Asma Amnina Anggota DPP Jatim MHTI menambahkan peran muballighoh sangat penting untuk membentengi masyarakat dari upaya liberalisasi keluarga. Di Jawa Timur, muballighoh menjadi pembimbing, penjaga dan pembina umat. Mereka menjadi garda terdepan dalam melindungi sekaligus sumber ilmu bagi umat.

"Merekalah yang bertugas untuk menyadarkan masyarakat untuk membangun keluarga atas dasar ketahanan kepada Allah. Karena keluarga menjadi benteng pertahanan terakhir," ujarnya.

Sebanyak 500 muballighoh, daiah, penggerak majelis taklim dan ustadzah hadir untuk memberikan komitmennya melindungi masyarakat dari ancaman liberalisasi keluarga.waslm

Comments

Yang Mungkin Anda Suka

Hukum Gadai Emas

Tanya : apa hukumnya gadai emas? Jawab : Gadai emas adalah produk bank syariah berupa fasilitas pembiayaan dengan cara memberikan utang ( qardh ) kepada nasabah dengan jaminan emas (perhiasan/lantakan) dalam sebuah akad gadai ( rahn ). Bank syariah selanjutnya mengambil upah ( ujrah, fee ) atas jasa penyimpanan/penitipan yang dilakukannya atas emas tersebut berdasarkan akad ijarah (jasa). Jadi, gadai emas merupakan akad rangkap ( uqud murakkabah, multi-akad ), yaitu gabungan akad rahn dan ijarah . (lihat Fatwa DSN MUI No 26/DSN-MUI/III/2002 tentang gadai emas). Menurut kami gadai emas haram hukumnya, dengan 3 (tiga) alasan sebagai berikut : Pertama , dalam gadai emas terjadi pengambilan manfaat atas pemberian utang. Walaupun disebut ujrah atas jasa penitipan, namun hakikatnya hanya rekayasa hukum ( hilah ) untuk menutupi riba, yaitu pengambilan manfaat dari pemberian utang, baik berupa tambahan ( ziyadah ), hadiah, atau manfaat lainnya. Padahal manfaat-manfaat ini jelas meru...

Pendidikan Mahal: Melanggengkan Kemiskinan dan Penjajahan [Al Islam 565]

Penyelenggaraan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2011 telah berakhir. Jumlah peserta yang lolos SNMPTN mencapai 118.233 orang dari 540.953 orang yang mendaftar. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun lalu, yang hanya 92.511 kursi. Daya tampung penerimaan melalui SNMPTN meningkat, dari 96.684 kursi pada tahun lalu menjadi 119.041 kursi pada tahun ini. Jumlah total mahasiswa yang diterima melalui SNMPTN akan mengisi 60% dari total daya tampung 60 PTN yang ada di seluruh Indonesia. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah. Adapun 40 persennya akan diterima melalui seleksi mandiri oleh masing-masing PTN. Seleksi jalur mandiri itu mungkin lebih tepat disebut sebagai seleksi masuk jalur berbasis uang mengingat besarnya uang yang harus dibayarkan. Daya tampung PTN seluruh Indonesia saat ini sekitar dua ratus ribuan mahasiswa ba...